You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan Tata Ruang Kawasan Kemang Dilanggar Pengembang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Aturan Tata Ruang Kawasan Kemang Dilanggar Pengembang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai aturan tata ruang yang ada di Kemang, Jakarta Selatan sudah banyak dilanggar. Pengembang hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan aspek lingkungan.

Di Kemang karena rusak tata ruangnya, sebagian besar pengembang hanya memikirkan keuntungan. Sehingga daerah-daerah resapan air dialihfungsikan

"Di Kemang karena rusak tata ruangnya, sebagian besar pengembang hanya memikirkan keuntungan. Sehingga daerah-daerah resapan air dialihfungsikan," ujar Djarot dalam diskusi publik MarkPlus Center, Sabtu (3/9).

Menurutnya, DKI Jakarta berada di wilayah cekungan. Jika bersamaan datang air dari sekitar wilayah DKI Jakarta seperti Bogor, Depok dan daerah penyangga lainnya yang bersamaan dengan hujan lokal dan air rob dapat dipastikan Jakarta akan banjir.

Rumah Warga dan Perumahan Mewah Akibatkan Kali Krukut Menyempit

"Jadi perlu memperhatihkan ruang terbuka hijau, garis sepadan sungai dan bibir sungai dengan membangun tanggul-tanggul serta mengembalikan fungsi sungai atau normalisasi," tandasnya.

Dalam diskusi sore ini juga hadir Abang-None DKI Jakarta 2015, 2016 serta None Kepulauan Seribu dan Putri Pariwisata Indonesia 2016 untuk memberikan masukan seputar pariwisata di DKI Jakarta khususnya Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik